Analisis Efektivitas Kebijakan Pemerintah Harmonisasi Peraturan Perpajakan Terhadap Penerimaan Pajak Negara

Penulis

  • Salma Nur Nabila Universitas Nusa Putra
  • Widya Dara Fauzia Universitas Nusa Putra

Kata Kunci:

kebijakan pemerintah, Harmonisasi Peraturan Perpajakan, , penerimaan pajak negara

Abstrak

Adanya perubahan pada UU tentang perpajakan yaitu UU No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan penggantian dari UU No. 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan sebagaimana telah dirubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 36 tahun 2008 tentang perubahan keempat atas UU No. 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan. Efektivitas dari adanya pemberlakuan aturan tersebut dapat berjalan efektif  sejalan  dengan  aturan  perundang  –  undangan yang  diubah  oleh  pemerintah. Pada penelitian ini  digunakan dua  jenis data  yaitu dari primer dan sekunder untuk mengetahui apakah kebijakan UU HPP efektif dibandingkan dengan sebelum diubahnya aturan tersebut.

 

Unduhan

Diterbitkan

05-09-2023