Analisis Perhitungan Penerapan PPH Pasal 21 Sistem Tarif Progresif Dengan Tarif Efektif Rata-Rata Atas Karyawan Tetap Pada PT. X di Subang

Penulis

  • Intan Nursuci Fitriani Universitas Nusa Putra
  • Shofiah Nuraeni Universitas Nusa Putra
  • Siti Anggraeni Universitas Nusa Putra

Kata Kunci:

Pajak Penghasilan Pasal 21, Tarif Progresif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU, Tarif Efektif Rata-Rata Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahum 2023

Abstrak

Penerapan sistem Tarif Efektif Rata-Rata (TER) merupakan perubahan yang signifikan dalam sistem Perhitungan PPh Pasal 21, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalis apakah Perhitungan Sistem Tarif Efektif Rata-Rata lebih adil dan sederhana dibandingkan dengan SistemTarif Progresif. Metode analisis yang dipakai adalah metode deskriptif, yaitu membahas masalah dengan cara mengumpulkan data-data, menghitung sistem tarif progresif dan tarif efektif rata-rata pada karyawan tetap di PT. X di Subang dan membandingkan kedua sistem tarif tersebut serta menjelaskan tujuan dari penelitian ini, dengan demikian dapat diambil kesimpulan yang mengenai Perhitungan penerapan Pph pasal 21 sistem tarif progresif dengan tarif efektif rata-rata atas karyawan tetap pada PT. X di Subang.

Unduhan

Diterbitkan

05-01-2025