Literature Review Ketentuan Syariah Pada Perbankan Syariah di Indonesia
Kata Kunci:
bank syariah, kepatuhan syariah, prinsip syariahAbstrak
Bank syariah atau disebut dengan bank tanpa bunga adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. Dalam penelitian ini, peneliti akan lebih memfokuskan pada sistem yang digunakan oleh bank syariah, dan kepatuhan produknya terhadap prinsip syariah. Pertama, peneliti akan menganalisa sistem dan produk apa saja yang digunakan oleh Bank Syariah kepada nasabahnya. Kedua, peneliti akan menganalisa kesesuaian sistem dan produk Bank Syariah yang diberikan kepada nasabah kesesuaiannya dengan UU yang diterbitkan oleh DSN-MUI. Adapun objek penelitian yang digunakan adalah Bank Syariah yang ada di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode literature review dengan pendekatan kualitatif. Literature review yang digunakan dalam penelitian ini yaitu 100 jurnal pada tahun 2017-2024 terkait dengan penerapan ketentuan syariah pada produk perbankan syariah terhadap kepatuhan syariah di Indonesia. Hasil dari penelitian ini yaitu penerapan ketentuan syariah pada perbankan syariah di Indonesia sudah cukup baik tetapi belum mencapai tingkat 100% atau secara keseluruhan, karena masih terdapat ketidak sesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Implikasi dari temuan ini adalah bahwa meskipun penerapan ketentuan syariah pada perbankan syariah di Indonesia sudah cukup baik, masih ada ruang untuk perbaikan. Hasil penelitian ini dapat menjadi acuan bagi pihak-pihak yang berinteraksi dengan perbankan syariah, baik sebagai panduan dalam melakukan transaksi maupun sebagai dasar untuk evaluasi lebih lanjut mengenai kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

