Peran Masyarakat dalam Mengawasi Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus di Desa Karangtengah)
Kata Kunci:
Dana desa, peran masyarakat, transparansi, akuntabilitasAbstrak
Dalam proses pengambilan keputusan dalam pengelolaan dana desa, masyarakat memiliki hak dan kewajiban, serta peran sebagai penjaga dan pengawas untuk memastikan dana tersebut digunakan secara transparan, efektif serta efisien untuk kepentingan masyarakat. Sebagaimana yang dijelaskan pada Pasal 13 dalam Peraturan Menteri ini juga disebutkan bahwa pemerintah desa harus mengikutsertakan masyarakat dalam menentukan prioritas dalam penggunaan dana desa. Tujuannya adalah untuk menggambarkan bagaimana peran masyarakat dalam mengawasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Jenis pendekatan ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan dalam peneitian ini adalah data primer yang dihasilkan dari hasil wawancara langsung dengan responden dan data sekunder tidak diperoleh langsung dari sumbernya, melainkan melalui penelitian terdahulu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran yang cukup penting dalam mengawasi transparansi pengelolaan dana desa baik dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Masyarakat juga berperan aktif dalam mengawasi akuntabilitas pengelolaan dana desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

