Tanggung Jawab dan Kebijakan Hukum Auditor dalam Mendeteksi Korupsi pada Kebijakan Impor Gula di Indonesia
Kata Kunci:
Audit Forensik, Kepatuhan Hukum Auditor, Transparansi RegulasiAbstrak
Kasus korupsi dalam kebijakan impor gula mencerminkan kelemahan sistem pengawasan dan tanggung jawab hukum auditor dalam menjaga integritas proses perdagangan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh transparansi regulasi impor, efektivitas audit dalam mendeteksi fraud, tekanan waktu audit, serta kualitas pengendalian internal terhadap kepatuhan hukum auditor. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dan data sekunder dari 12 publikasi ilmiah periode 2019–2024, penelitian ini mengaplikasikan analisis regresi linier berganda untuk menguji hubungan antarvariabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi regulasi, efektivitas audit, dan kualitas pengendalian internal berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan hukum auditor, sementara tekanan waktu audit tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan secara statistik. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,657 menunjukkan bahwa model mampu menjelaskan 65,7% variasi kepatuhan hukum auditor. Temuan ini menegaskan pentingnya peran audit forensik, regulasi yang terbuka, dan sistem pengendalian internal yang kuat dalam mencegah praktik korupsi dalam kebijakan impor. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap penguatan kerangka hukum dan profesionalisme auditor dalam menghadapi kompleksitas tata kelola perdagangan nasional.

