Pengaruh Leverage, Ukuran Perusahaan, dan Tingkat Pajak terhadap Tax Avoidance pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di BEI Periode 2023–2024
Kata Kunci:
Leverage, Ukuran Perusahaan, Tingkat Pajak, Tax AvoidanceAbstrak
Penghindaran pajak merupakan strategi untuk meminimalisir pembayaran pajak secara legal dengan memanfaatkan kelemahan dari ketentuan perpajakan. Tujuan penelitian ini untuk membuktikan secara empiris mengenai pengaruh leverage, ukuran perusahaan, dan tingkat pajak terhadap tax avoidance. Seluruh perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2023-2024 dipilih sebagai populasi dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif yang berbentuk deskriptif. Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan non probability sampling dengan teknik purposive sampling. Jumlah perusahaan yang terpilih menjadi sampel penelitian sejumlah 27 perusahaan sehingga diperoleh 54 unit amatan. Data pada penelitian ini dianalisis menggunakan analisis regresi data panel. Hasil analisis menunjukkan bahwa leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance, ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance, tingkat pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2023- 2024. Hal ini menunjukkan bahwa dengan adanya peningkatan leverage pada suatu perusahaan tidak selalu mengindikasikan adanya peningkatan tax avoidance, serta semakin besar ukuran suatu perusahan dan tingkat pajak nya, maka tingkat tax avoidance pada perusahaan akan semakin tinggi.

