ANALISIS PENETAPAN UMP/UMK TAHUN 2022 TERHADAP KESEJAHTERAAN BURUH DI PROVINSI JAWA BARAT (Study kasus di PT. Gunung Salak Sukabumi, Jawa Barat)
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penetapan upah minimum provinsi Jawa Barat terhadap kesejahteraan buruh di PT. Gunung Salak Sukabumi. Metode penulisan yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan mengungkap fakta, keadaan, fenomena, variabel dan keadaan yang terjadi saat penelitian berjalan dengan metode pengumpulan data secara observasi, interview, dan dokumentasi. Fokus dari penelitian ini yaitu menganalisis pengaruh penetapan upah minimum terhadap Kebutuhan Hidup Layak para pekerja/buruh di PT. Gunung salak sukabumi serta bagaimana pemerintah dalam menangani kebijakan mengenai upah minimum yang dilanggar perusahaan jika menggaji karyawan dibawah UMP/UMK dan menganalisis bagaimana dampak positif & negatif upah minimum terhadap para pekerja/buruh. Hasil dari penelitian ini menghasilkan informasi bahwa gaji di PT. Gunung Salak Sukabumi sudah lebih tinggi dari standar UMP atau sudah mencapai KHL (Kebutuhan Hidup Layak) Bahkan kesejahteraan atau fasilitas yang diberikan perusahaan sudah memenuhi kebutuhan mereka seperti upah yang di berikan sudah diatas UMR, bonus,tunjangan,fasilitas kesehatan, dan jaminan keselamatan kerja sudah didapatkan mereka. Kebijakan pemerintah juga sudah mengacu pada PP nomor 36 tahun 2022 tentang pengupahan dan nika dilanggar dikenakan sanksi

