Pengaruh Leverage dan Intensitas Modal terhadap Penghindaran Pajak pada Perusahaan Sektor Farmasi di BEI Tahun 2020–2024
Kata Kunci:
Leverage, Intensitas Modal, Penghindaran Pajak, Perusahaan FarmasiAbstrak
Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh leverage dan intensitas modal terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Desain/metodologi/pendekatan – Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder dari laporan keuangan tahunan. Sampel ditentukan menggunakan metode purposive sampling, menghasilkan 11 perusahaan dengan 55 sampel. Analisis data menggunakan regresi linear berganda dengan SPSS. Temuan – Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage (DAR) tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak (CETR) dengan nilai t hitung 0,501 (p-value 0,3090 > 0,05). Intensitas modal (CIR) juga tidak berpengaruh signifikan dengan nilai t hitung -0,844 (p-value 0,2010 > 0,05). Secara simultan, kedua variabel tidak berpengaruh signifikan (F hitung 0,372, p-value 0,691 > 0,05) dengan nilai R Square sebesar 1,4%. Implikasi praktis – Manajemen perusahaan farmasi sebaiknya tidak hanya mengandalkan utang dan aset tetap sebagai strategi penghindaran pajak karena efektivitasnya terbatas. Orisinalitas/nilai – Penelitian ini memperkaya literatur mengenai determinan penghindaran pajak pada sektor farmasi dengan periode penelitian yang mencakup masa pandemi COVID-19 dan pemulihan pasca pandemi.

